PIO TERHADAP KEPATUHAN MINUM OBAT
LATAR BELAKANG
Dalam rangka mewujudkan pelayanan kesehatan yang optimal, sudah tentu mutlak diperlukan suatu pelayanan yang bersifat terpadu komprehensiv dan profesional dari para profesi kesehatan.
Pelayanan kefarmasian merupakan bagian integral dari sistem pelayanan kesehatan yang tidak terpisahkan, salah satu aspek pelayanan kefarmasian yaitu pelayanan informasi obat yang diberikan oleh apoteker kepada pasien dan pihak-pihak terkait lainya. Informasi obat adalah suatu bantuan bagi dokter dalam pengambilan keputusan tentang pilihan terapi obat yang paling tepat bagi seorang pasien. Pelayanan informasi obat yang diberikan tersebut tentu harus lengkap, obyektif, berkelanjutan dan selalu baru up to date.Dengan pelaksaan pelayanan informasi obat yang rasional dirumah sakit,maupun apotek.
PEMBAHASAN
A. Definisi Pelayanan Informasi Obat
Pelayanan informasi obat (PIO) merupakan kegiatan pelayanan yang dilakukan oleh apoteker untuk memberi informasi secara akurat, tidak biasa dan terkini kepada dokter, apoteker, perawat, profesi kesehatan lainnya dan pasien .
Definisi pelayanan informasi obat adalah pengumpulan, pengkajian, pengevaluasian, pengindeksan, pengorganisasian, penyimpanan, peringkasan, pendistribusian, penyebaran serta penyampaian informasi tentang obat dalam berbagai bentuk dan metode kepada pengguna nyata yang mungkin (Siregar, 2004).
Ada berbagai macam definisi dari informasi obat, tetapi pada umumnya maksud dan intinya sama. Salah satu definisinya, informasi obat adalah setiap data atau pengetahuan objektif, diuraikan secara ilmiah dan terdokumentasi mencakup farmakologi, toksikologi dan farmakoterapi obat.
Kemenkes no 1197 tahun 2004 BAB VI mendefinisikan PIO sebagai kegiatan pelayanan yang dilakukan oleh apoteker untuk memberikan informasi secara akurat, terkini baik kepada dokter, apoteker, perawat, profesi kesehatan lainnya dan pasien. Kegiatan yang dilakukan dalam PIO dapat berupa:
a. Pemberian informasi kepada konsumen secara aktif maupun pasif melalui surat, telfon, atau tatap muka.
b. Pembuatan leaflet, brosur, maupun poster terkait informasi kesehatan,
c. Memberikan informasi pada panitia farmasi terapi dalam penyusunan formularium rumah sakit.
d. Penyuluhan.
e. Penelitian.
B. Tujuan dan Prioritas Pelayanan Informasi Obat
a. Tujuan Pelayanan Informasi Obat
1. Mendorong penggunaan obat secara:
a) Efektif
Efektif yaitu tercapainya tujuan terapi secara optimal, termasuk juga efektivitas biaya, yang ditandai dengan keluaran positif lebih besar daripada keluaran negatif.
b) Aman
Aman berarti bahwa efek obat yang merugikan dapat diminimalkan dan tidak membahayakan pasien.
c) Rasional
Rasional yaitu bahwa pengobatan dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah, sehingga dengan adanya pelaksanaan pelayanan informasi obat diharapkan obat yang diberikan kepada pasien dapat memenuhi kriteria, yaitu tepat pasien, tepat dosis, tepat rute pemberian dan tepat cara penggunaan.
2. Menyediakan dan memberikan informasi obat kepada pasien, tenaga kesehatan, dan pihak lain.
3. Menyediakan informasi untuk membuat kebijakan-kebijakan yang berhubungan dengan obat terutama bagi PFT/KFT (Panitia/Komite Farmasi dan Terapi).
b. Proritas Pelayanan Informasi Obat
Sasaran utama pelayanan informasi obat adalah penyempurnaan perawatan pasien melalui terapi obat yang rasional.Oleh karena itu, prioritas harus diberikan kepada permintaan informasi obat yang paling mempengaruhi secara langsung pada perawatan pasien. Proritas untuk permintaan informasi obat diurutkan sebagai berikut :
1. Penanganan/pengobatan darurat pasien dalam situasi hidup atau mati.
2. Pengobatan pasien rawat tinggal dengan masalah terapi obat khusus.
3. Pengobatan pasien ambulatory dengan masalah terapi obat khusus.
4. Bantuan kepada staf professional kesehatan untuk penyelesaian tanggung jawab mereka.
5. Keperluan dari berbagai fungsi PFT.
6. Berbagai proyek penelitian yang melibatkan penggunaan obat.
C. Fungsi Pelayanan Informasi Obat
Fungsi pelayanan informasi obat antara lain
a. Menyediakan informasi mengenai obat kepada pasien dan tenaga kesehatan dilingkungan rumah sakit,
b. Menyediakan informasi untuk membuat kebijakan kebijakan yang berhubungan dengan obat, terutama bagi Komite Farmasi dan Terapi,
c. Meningkatkan profesionalisme apoteker,
d. Menunjang terapi obat yang rasional,
e. Meningkatkan keberhasilan pengobatan.
C. Kepatuhan Minum Obat Pasien
Bedasarkan Hasil Penelitian ,ada yang mengerti tentang waktu minum obat. Ada yang patuh mengkonsumsi obat karena telah mengerti instruksi penggunaan obat. Ada yang mengkonsumsi obat sesuai dengan jumlah dan dosis yang ada dietiket obat sesuai anjuran dokter, sedangkan ada yang tidak mengkonsumsi obat sesuai dengan jumlah dosis yang diberikan. Hal ini disebabkan karena pasien mendapatkan informasi mengenai waktu minum obat. Informasi yang didapat oleh pasien dapat meningkatkan tingkat pengetahuan pasien tentang pengobatan yang dijalaninya khususnya tentang pentingnya kepatuhan dalam minum obat. Semakin mendapat informasi tentang pemakaian obat Pasien semakin patuh dalam pelaksanaan minum obat dan semakin tidak mendapatkan informasi tentang pemakaian Obat, pasien semakin tidak patuh dalam mengkonsumsi obat.
Menurut Friedman (2010), dukungan keluarga adalah sikap, tindakan dan penerimaan keluarga terhadap penderita yang sakit. Dukungan keluarga yang kurang dapat menurunkan motivasi pasien untuk melakukan perawatan kesehatan dalam hal patuh minum obat secara teratur.
salah satu bentuk ketidakpatuhan karena pasien mengkonsumi obat lain selain dari resep dokter. Ini akan menimbulkan kekambuhan yang merupakan pemicu salah satunya disebabkan karena ketidakpatuhan pasien minum obat sehingga pasien putus obat yang mengakibatkan pasien mengalami kekambuhan dan di rawat di rumah sakit kembali.
KESIMPULAN
PIOadalah suatu kegiatan pelayanan yang dilakukan oleh apoteker untuk memberikan informasi secara akurat, tidak bias, dan terkini baik kepada dokter, apoteker, perawat, profesi kesehatan lainnya dan pasien.
Banyak pasien patuh dan tidak patuh terhadap pengobatan. Pelayanan informasi obat terlaksana namun dalam hal ini bentuk pelayanan informasi yang dilakukan dalam bentuk pasif saja dimana apoteker pemberi informasi hanya memberikan informasi pada saat pasien/keluarga bertanya atau pada saat peresepan obat.
Yang dimaksud dengan sasaran informasi obat adalah orang, lembaga, kelompok orang, kepanitiaan, penerima informasi obat, seperti dibawah ini :
1. Dokter
2. Perawat
3. Pasien dan keluarga pasien
4. Apoteker
DAFTAR PUSTAKA
Kepmenkes No.1197/Menkes/SK/X/2004
Rantucci, M.J. 2007. Komunikasi Apoteker-Pasien : Panduan Konseling Pasien (Edisi 2).
Depkes RI., 2004. Standar Pelayanan Rumah Sakit. Jakarta: Direktorat Jenderal Pelayanan Medik Rumah Sakit Umum dan Pendidikan
Https://Academia.edu .Makalah PIO
Siregar , Charles. JP., 2004 .Farmasi Rumah Sakit Teori dan Penerapan
LAMPIRAN
Brosur